Pada bulan Juni 2022, parlemen Polandia telah menolak rancangan undang-undang yang akan meliberalisasi undang-undang aborsi di negara tersebut – yang merupakan salah satu undang-undang aborsi yang paling ketat di Eropa – dengan mengizinkan aborsi sesuai permintaan hingga usia kehamilan 12 minggu. Mayoritas dari 265 anggota parlemen di Sejm yang memiliki 460 kursi memilih menolak undang-undang tersebut. Hal ini mencakup hampir seluruh anggota kaukus Partai Hukum dan Keadilan (PiS) yang konservatif dan berkuasa, serta Koalisi Polandia (KP) yang berhaluan kanan-tengah dan Konfedera…
Baca lebih lajut@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO